Senin, 09 Juni 2014

PENANDATANGANAN MoU STI PSIKOLOGI HARAPAN BANGSA DENGAN CABANG RUMAH TAHANAN NEGARA JANTHO LHOKNGA TENTANG PRAKTEK KERJA MAHASISWA/I


STI Psikologi Harapan Bangsa Banda Aceh pada tanggal 09 Juni 2014 melakukan penandatanganan MoU dengan Cabang Rumah Tahanan Negara Jantho Lhoknga tentang praktek kerja mahasiswa/i.
Melalui Mou ini Pihak I yaitu STI Psikologi Harapan Bangsa Banda Aceh mengharapkan dengan dikirimnya 3 (tiga) orang mahasiswa/i untuk menjadi tenaga konselor narapidana di  Cabang Rumah Tahanan Negara Jantho Lhoknga. Ketua STI Psikologi Harapan Bangsa Banda Aceh Dra. Endang Setianingsih, M.Pd, Psikolog selama tiga bulan mahassiswa berada di Cabang Rumah Tahanan Negara Jantho Lhoknga akan mengimplementasikan teori yang sudah didapatkan dibangku perkuliahan dengan mecoba membantu berbagai permasalahan yang dihadapi warga binaan agar ketika bebas dapat kembali kelingkungan dengan kepercayaan diri dan semangat hidup yang positif. 




Sementara itu Muhammad Kamely, A,Md.IP, SH, MH selaku Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Jantho Lhoknga mengharapkan kehadiran mahasiswa/i dapat membantu pihaknya terutama terkait berbgai permasalahan mental yang dihadapi warga binaan karena persoalan yang terjadi hamper semua rutan atau LP sangat kompleks sehingga dibutuhkannya bantuan psikologis berupa pelayanan bimbingan konseling.









Naskah MoU langsung ditandangani oleh Ketua STI Psikologi Harapan Bangsa Banda Aceh Dra. Endang Setianingsih, M.Pd, Psikolog sebagai Pihak pertama dan Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Jantho Lhoknga Muhammad Kamely, A,Md.IP, SH, MH dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan feedback yang positif diantara kedua pihak dan diharapkan dapat terus terjalin kerjama yang berkelanjutan.

Labels